KPK amankan Rp 500 juta terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi VII DPR

KPK amankan Rp 500 juta terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi VII DPR. Basaria menduga penangkapan dan uang tersebut terkait tugas Eni di Komisi VII. Eni diketahui politisi Partai Golkar.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KPK amankan Rp 500 juta terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi VII DPR
Eni Maulani. ©2016 Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang termasuk Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Dalam penangkapan itu, sejumlah uang ikut diamankan.

"KPK mengamankan uang Rp 500 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam pesan singkatnya, Jumat (13/7).

Basaria menduga penangkapan dan uang tersebut terkait tugas Eni di Komisi VII. Eni diketahui politisi Partai Golkar.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Dalam OTT itu, penyidik KPK mengamankan sembilan orang.

"Ya benar, sore tadi KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, sopir dan pihak swasta," ujar Basaria Panjaitan.

Anggota Komisi VII DPR RI berinisial EMS turut diamankan. Diduga penangkapan terhadap EMS berkaitan dengan tindak pidana suap. Namun Basaria tak menjelaskan lebih jauh terkait hal tersebut.

"Setelah ada informasi dari masyarakat yang kami kroscek ke lapangan, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara," kata Basaria.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi