Kasubdit Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan terhadap bos Snowbay Waterpark Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berinisal SD tak terkiat dengan tangkapan sebelumnya. Polda Metro Jaya Menangkap Presiden Direktur SnowBay Kim Daejin dan lima warga Korea Selatan dalam kasus narkoba pada Selasa, 5 Desember 2017.
"Murni, kita enggak ada kaitan keterkaitan dengan yang lain. Jadi memang penangkapan kita ini tidak ada kaitan dengan hal-hal yang lain. Jadi memang murni informasi," kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/7).
Dirinya pun menjelaskan kembali, kalau penangkapan terhadap SDmemang tak ada kaitannya dengan penangkapan sebelumnya. Karena penangkapan yang ia lakukan murni informasi dari warga.
"Saya jelaskan lagi kalau proses penangkapan kita yang kali ini memang sekali lagi saya katakan tidak ada kaitan dengan yang sebelum-sebelum penangkapan, karena memang dari informasi masyarakat," ujarnya.
"Tapi kalau memang itu ada kebetulan sama itu ya kebetulan aja," tambahnya.
Dia pun memastikan SDmemang mempunyai jabatan strategis di PT Arum Investment Indonesia, perusahaan pengelola SnowBay. "Snowbay itu kayaknya salah satu anaknya AII tapi kalau dia jabatannya di AII, makanya tadi saya enggak sebutkan," tandasnya.
Sebelumnya, Manajer tempat hiburan Snowbay dikabarkan ditangkap atas dugaan kasus narkoba. Informasi dihimpun merdeka.com, saat ini pria berkebangsaan asing itu tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kabar tersebut dibenarkan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan. "Benar (ditangkap)," singkat Suwondo kepada merdeka.com, Senin (9/7) malam.
Suwondo mengaku belum bisa memberikan keterangan lebioh rinci. Dia hanya menyebutkan inisial manajer tersebut. Pria tersebut dikabarkan berkewarganegaraan Korea. "Inisialnya SD," katanya.