5 Pati Polri ditugaskan secara khusus untuk keamanan Pilkada Sulsel

Lima orang perwira tinggi yang diperintahkan antara lain Wakil Irwasum Polri Irjen Agung Sabar Santoso, Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Wadankor Brimob Polri Brigjen Abdul Rakhman Baso, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Fadhil Imran dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Teddy Minahasa.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
5 Pati Polri ditugaskan secara khusus untuk keamanan Pilkada Sulsel
Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Wakapolri Komjen Syafruddin mengeluarkan Surat Perintah (Sprin) dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas. Surat perintah dikeluarkan, Senin (11/6) dan ditujukan ke lima perwira tinggi.

Surat Perintah tertulis dalam Nomor:Sprin/1503/VI/PAM.2.4/2018. Dasar dikeluarkannya Sprin terkait rencana Kontinjensi Aman Nusa I-2018 Nomor: R/Rekon/23/I/2018 tentang menghadapi Kontinjensi konflik sosial tahun 2018.

Lima orang perwira tinggi yang diperintahkan antara lain Wakil Irwasum Polri Irjen Agung Sabar Santoso, Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Wadankor Brimob Polri Brigjen Abdul Rakhman Baso, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Fadhil Imran dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Teddy Minahasa.

Mereka diperintahkan untuk di samping menjalankan tugas dan jabatan sehari-hari, ditunjuk juga untuk melaksanakan tugas sebagai tim dalam mengambil langkah-langkah khusus dan penegakan hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku terhadap kasus-kasus yang berhubungan dengan Pilkada di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan kasus-kasus lain yang berkaitan dengan rasa keadilan masyarakat.

Sedangkan, Irjen Agung Sabar ditugaskan sebagai ketua tim dan Irjen Antam selaku Wakil Ketua Tim. Kemudian, tiga perwira tinggi lainnya yakni Abdul Rakhman, Fadhil dan Teddy sebagai anggota tim.

Tim yang diperintahkan sudah bisa menjalankan tugasnya terhitung mulai dari ditetapkan yakni Senin(11/6). Kemudian, mereka diharapkan dapat melakukan koordinasi dan kerja sama sebaik-baiknya dengan Polda Sulawesi Selatan.

Sekaligus diminta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Kapolri/Wakapolri/Irwasum Polri. Tim harus melaksanakan perintah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

Rekomendasi