Pemkot Depok siap gelontorkan Rp 28 miliar untuk THR PNS & pensiunan

Anggaran pembayaran THR PNS Depok dilakukan dengan menggeser anggaran dari yang sudah dianggarkan sebelumnya. Yaitu menggunakan anggaran untuk pembayaran 300-500 CPNS di mana CPNS yang ada tahun ini hanya 150 orang saja. "Jadi tidak mengganggu program yang ada."

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Pemkot Depok siap gelontorkan Rp 28 miliar untuk THR PNS & pensiunan
PNS. datakudatamu.wordpress.com

Pemerintah Kota Depok siap menggelontorkan puluhan miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan di Depok. Hal itu berdasarkan PP No 18 tahun 2018 yang menyebutkan bahwa pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas bersumber dari APBD.

"Soal THR sedang dikonfirmasi. Karena ini sudah peraturan pemerintah jadi sebenarnya sudah bentuk instruktif," kata Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad, Kamis (7/6).

Total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 28 miliar untuk 6.300 ASN. Alokasi anggaran itu diambil dari APBD Depok tahun 2018. Dipastikan Walikota bahwa Depok siap membayarkan THR tersebut. Pengeluaran anggaran tersebut, kata Idris, tidak mengganggu anggaran belanja daerah karena sudah dianggarkan.

"Dalam penggunaan APBD kita lihat prosedur internal apakah sudah ada back up yuridis terhadap instruksi permen terhadap penggunaan APBD. Kalau dari sisi yuridis dikeluarkan THR ini merupakan instruksi pada pemerintah daerah itu sah," ungkapnya.

Anggaran pembayaran THR PNS Depok dilakukan dengan menggeser anggaran dari yang sudah dianggarkan sebelumnya. Yaitu menggunakan anggaran untuk pembayaran 300-500 CPNS di mana CPNS yang ada tahun ini hanya 150 orang saja. "Jadi tidak mengganggu program yang ada."

Sampai saat, ini pihaknya masih akan melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa Kementerian untuk selanjutnya diputuskan. Saat ini kata dia amsih proses administasi.

"Pencairan sangat bergantung pada keputusan hari ini," jelas dia.

Rekomendasi