KPK terima 33 ribu kotak petisi tolak pasal tindak pidana korupsi

KPK terima 33 ribu kotak petisi tolak pasal tindak pidana korupsi. Rencana penyertaan pasal Tipikor dalam RKUHP dapat melemahkan pemberantasan korupsi oleh KPK.

Nanda Farikh Ibrahim
KPK terima 33 ribu kotak petisi tolak pasal tindak pidana korupsi
Mantan Wakil Ketua KPK M Jasin (kiri), Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) Direktur Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi (kanan) saat jumpa pers menyampaikan penolakan pasal tindak pidana korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6). Rencana penyertaan pasal Tipikor dalam RKUHP dapat melemahkan pemberantasan korupsi oleh KPK. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi