DPR ketok palu sahkan revisi UU terorisme

DPR ketok palu sahkan revisi UU terorisme. DPR menyetujui RUU atas UU 15/2003 tentang Penetapan Perppu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
DPR ketok palu sahkan revisi UU terorisme
Pimpinan Rapat Paripurna Agus Hermanto memukul palu tanda disahkan RUU Terorisme saat Rapat Paripurna ke 26 Masa Sidang V Tahun 2017-2018, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (25/5). DPR menyetujui RUU atas UU 15/2003 tentang Penetapan Perppu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat disetujui jadi Undang-undang. ©2018 Liputan6.com/JohanTallo
Rekomendasi