Dua pemuda di Kampar ditangkap saat hendak jual proyektor curian dari sekolah

Dua pemuda di Kampar ditangkap saat hendak jual proyektor curian dari sekolah. Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan, kedua tersangka yakni inisial AS (27) dan RP (26), warga Kampung Baru Desa Salo Timur.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Dua pemuda di Kampar ditangkap saat hendak jual proyektor curian dari sekolah
Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Polisi menangkap dua orang diduga pencuri proyektor milik MTS Darul Falah Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, Riau. Keduanya tertangkap tangan membawa barang curian tak jauh dari sekolah tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan, kedua tersangka yakni inisial AS (27) dan RP (26), warga Kampung Baru Desa Salo Timur.

"Pencurian itu diketahui saat Satpam sekolah, Zamri melakukan pengecekan di salah satu ruangan. Dia kaget melihat pintu jendela belakang ruang laboratorium IPA dalam keadaan terbuka dan terali jendela dalam keadaan bengkok," ujar Andri, Jumat (4/5).

Zamri yang curiga langsung menghubungi salah seorang guru dan menceritakan kejadian yang dilihatnya. Beberapa menit kemudian datang Tamrin, guru honor di MTS itu menemui Zamri.

"Mereka lalu mengecek barang inventaris di ruangan tersebut. Ternyata 1 unit Infokus merk Acer dan 1 set speaker kecil untuk laptop sudah tidak ada lagi. Pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta, lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkinang Barat," kata Andri.

Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono mendapat informasi dari Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo, bahwa mereka telah mengamankan 2 orang pemuda. Keduanya dicurigai ingin menjual hasil curian itu di rumah samping Lapas Bangkinang.

"Barang curiannya berupa Infokus masih ada tulisan MTS Darul Falah Salo. Itu membuat warga yang melihat curiga lalu memberikan informasi ke polisi. Kemudian polisi datang dan menangkap kedua pelaku," kata Ikwan.

Kedua pemuda itu langsung dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah mencuri Infokus Merk Acer milik Sekolah MTS Darul Falah Salo sekitar pada Kamis (3/5) sore.

"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Rekomendasi