Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Shakir Purnomo. Pemeriksaan Shakir dijadwalkan pukul 10.00 WIB dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Dia diperiksa atas kasus yang dilaporkannya terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Shakir sebelumnya melaporkan Fahri atas dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, membenarkan terkait adanya pemeriksaan ini. Menurutnya agenda pemeriksaan Shakir adalah sebagai saksi dengan terlapor Fahri Hamzah.
"Iya benar, diperiksa pukul 10.00," ujar Argo ketika dikonfirmasi, Jumat (4/5).
Fahri Hamzah dipolisikan atas cuitannya pada tanggal 3 dan 4 Januari lalu. Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Shakir Purnomo membuat laporan ke Polda Metro dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui ITE.
Adapun pernyataan yang membuat Fahri dilaporkan, dicuitkan melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah. Pernyataan yang dipermasalahkan tersebut berbunyi 'Boleh melakukan kesalahan apa pun yang penting taat Qiyadah'.