Dua orangutan spesies Kalimantan Timur (Pongo Pygmaeus Morio) dilepasliarkan ke hutan Kehje Sewen, di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Rabu (2/5) kemarin. Keduanya bakal bergabung bersama empat orangutan lainnya yang sudah ada di hutan prapelepasliaran.
Keenam orangutan itu rata-rata sudah menjalani proses rehabilitasi yang memakan waktu tidak sebentar. Dua di antaranya, selama ini berada di pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Survival (BOS) Samboja Lestari, di Kutai Kartanegara.
"Rata-rata sudah berada di pusat rehabilitasi kita selama 9-10 tahun," kata Project Manager BOS Samboja Lestari Agus Irwanto, ditemui merdeka.com, di sela seremoni pelepasliaran yang berlangsung di kantor BKSDA Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (2/5).
Agus menerangkan, orangutan itu ada yang belum berumur 6 bulan. "Masih kecil ya, dan kami rehab sampai 10 tahun," ujar Agus, yang juga selaku dokter hewan.
Di lokasi hutan Kehje Sewen, 6 orangutan akan disebar di enam titik berbeda dengan jarak antartitik sekitar 400 meter. Menuju ke lokasi pun tidak mudah, melalui jalan terjal berkeliling hutan dan melalui sungai dan riam.
"Nanti yang awal dilepasliarkan adalah yang bandel lebih dulu, baru diikuti yang lain. Mereka ini sudah dipastikan survive untuk hidup di alam liar," terang Agus.
Sedangkan Kepala BKSDA Provinsi Kalimantan Timur, Sunandar Trigunajasa, menerangkan sejak 2012, sudah ada 75 orangutan yang dilepasliarkan ke Kehje Sewen.
"Hutan yang jadi area pelepasliaran adalah area hutan yang dihibahkan untuk konservasi maupun habitat Orangutan, untuk kelangsungan hidup Orangutan," kata Sunandar ditemui di lokasi yang sama.
Sunandar kembali menegaskan, Orangutan masuk dalam daftar Critical Endangerous Species, atau nyaris punah, sehingga diperlukan perhatian banyak pihak.
"Di hutan Kutai Timur saat ini, ada 3 kawasan yang jadi habitat asli mereka. Seperti di Taman Nasional Kutai, Wehea dan Sungai Lesan. Jadi, ini perlu perhatian ekstra dari kita semua," demikian Sunandar.
Advertisement