Ini empat pelaku pembuat uang palsu yang dibekuk Bareskrim

Ini empat pelaku pembuat uang palsu yang dibekuk Bareskrim. Bareskrim Polri mengamankan empat orang tersangka pembuat uang palsu dengan barang bukti berupa enam lak uang palsu pecahan Rp 100 ribu, sebuah sepeda motor dan peralatan cetaknya.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Ini empat pelaku pembuat uang palsu yang dibekuk Bareskrim
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga bersama Kepala Divisi Perencanaan dan Pengembangan Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Hernowo Koentoadji menunjukkan barang bukti beserta tersangka jaringan uang palsu saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (18/4). ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius
Rekomendasi