Setya Novanto bacakan pembelaan

Setya Novanto bacakan pembelaan. Dalam pembelaannya, Novanto keberatan jika dituntut untuk mengembalikan uang ganti rugi dengan total USD 7,3 juta seperti yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum.

Nanda Farikh Ibrahim
Setya Novanto bacakan pembelaan
Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4). Sidang kali ini beragendakan pembacaan nota pembelaan terdakwa Setya Novanto atas dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi