Biar terkesan kompeten, Endang Jaya (42), nekat membuat ijazah sarjana palsu agar terpilih menjadi kepala desa. Usahanya tersebut berhasil dan terpilih menjadi Kades Setia Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Musi Banyuasin, Sumsel. Namun akhirnya dia ditangkap polisi.
Tersangka berurusan dengan hukum karena calon kades tak terpilih melaporkan kasus ini ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan dan uji laboratorium, ijazah milik tersangka dinyatakan palsu.
Pemalsuan ijazah tersebut dilakukan saat menjadi calon kades di desanya tahun 2016. Tersangka bermaksud menarik perhatian pemilih karena menjadi satu-satunya calon bergelar sarjana dan akhirnya menang. Setahun menjabat, tersangka diringkus polisi.
Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Kiemas Muhammad Syawaluddin, mengungkapkan kasus ini sudah diproses pada akhir tahun lalu dan baru dua hari yang lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sekayu karena berkasnya dinyatakan lengkap. Tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.
"Tersangka sudah kita limpahkan ke kejaksaan dengan kasus pemalsuan dokumen," ungkap Kiemas kepada merdeka.com, Rabu (11/4).
Dijelaskannya, tersangka memalsukan ijazah sarjana Universitas Terbuka di Palembang. Setelah dicek, ijazah itu tidak cocok dengan blanko yang diterbitkan kampus tersebut.
"Tersangka membuat sendiri ijazah itu dengan alasan biar dibilang hebat dan kompeten. Soalnya dia sendiri calon yang sarjana," jelas dia.