Direktorat Pengawas Internal (PI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan Direktur Penyidikan (Dirdik) Aris Budiman. Pemeriksaan ini terkait kehadiran Aris di Pansus Angket DPR beberapa waktu lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku, pimpinan KPK sudah memutuskan hasil pemeriksaan jenderal bintang satu itu. Termasuk juga memutuskan hasil pemeriksaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Sudah diputuskan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (10/4).
Dalam penyelidikan tersebut diketahui, Novel sempat mengirimkan surat elektronik, atau email kepada Aris. Dalam email, Novel menyebut Aris merupakan Dirdik terburuk sepanjang masa.
Menurut Febri, pimpinan KPK akan segera mengumumkan sanksi untuk Aris dan Novel dalam waktu dekat.
"Nanti disampaikan hasilnya oleh pimpinan ya," tutupnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com