428 Calon kepala daerah ikut pembekalan soal antikorupsi di KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pembekalan dilakukan demi meminimalisir praktik korupsi oleh kepala daerah terpilih. Tercatat, sekitar 90 kepala daerah dan lebih dari 122 anggota DPRD yang dijerat lembaga antirasuah.

Rita
Oleh Rita - Reporter
428 Calon kepala daerah ikut pembekalan soal antikorupsi di KPK
Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Sebanyak 428 calon kepala daerah (cakada) di 15 provinsi mendapat pembekalan sejumlah aspek antikorupsi. Pembekalan ini juga dilakukan oleh penegak hukum lainnya beserta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pembekalan dilakukan demi meminimalisir praktik korupsi oleh kepala daerah terpilih. Tercatat, sekitar 90 kepala daerah dan lebih dari 122 anggota DPRD yang dijerat lembaga antirasuah.

"Pembekalan aspek-aspek antikorupsi berharap mereka agar ketika terpilih tidak bernasib sama, atau tidak melakukan hal yang sama dengan sejumlah kepala daerah," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (9/4).

Sebanyak 428 calon kepala daerah yang mengikuti pembekalan di antaranya Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Maluku, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jawa Tengah.

Febri mengatakan, 15 provinsi ini dipilih berdasarkan kajian dan analisis dari tim pencegahan KPK. Lagipula, program pencegahan sudah berjalan di daerah-daerah tersebut.

"Pembekalan ini akan dilakukan secara bergantian selama satu bulan sebelum pelaksanaan Pilkada," kata dia.]

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi