Polisi tetapkan 1 tersangka terkait paralon isi bubuk peledak di Cipondoh

Pun Setyo belum dapat memastikan apakah paralon berisi bubuk peledak itu cikal bakal bom rakitan atau bukan. Hal itulah yang masih diselidiki.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Polisi tetapkan 1 tersangka terkait paralon isi bubuk peledak di Cipondoh
Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Satu orang ditetapkan tersangka terkait temuan paralon berisi bahan peledak di Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (4/4) kemarin. Tersangka atas nama ARA alias Jimbron usia 44 tahun.

Demikian diungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto.

"Iya baru satu (tersangka ARA alias Jimbron (44)) tapi nanti akan kita teliti lagi apakah ada lagi," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/4).

Meski demikian, penyidikan tidak berhenti sampai di situ. Polisi masih terus mendalami keterkaitan aksi terorisme dari temuan tersebut.

"Masih dalam penyelidikan karena kami belum bisa memastikan apakah mereka hanya motifnya ekonomi, menjual senjata rakitan itu, atau ada motif lain ini perlu pendalaman. Karena kita belum bisa pastikan itu (dia teroris). Tapi nanti penyelidikan akan ke sana juga," ujarnya.

Pun Setyo belum dapat memastikan apakah paralon berisi bubuk peledak itu cikal bakal bom rakitan atau bukan. Hal itulah yang masih diselidiki.

"Belum bisa dipastikan itu bom. Indikasinya kearah sana, tapi kita belum tau dia itu rakit jadi bom atau tidak itu kan belum tahu," ucapnya.

"Karena untuk bahan-bahan sebenernya itu gampang di toko bahan kimia ada, cuma kan yang harus kita teliti itu kan barang-barang itu dibeli yang bersangkutan untuk apa. Karena bisa aja barang B untuk kepentingan lain tapi ketika A dan B dirakit bisa jadi bom," sambungnya.

Dirinya pun menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan yang bersangkutan terkait dengan teroris atau tidak. Akan tetapi, fakta yang ditemukan kalau yang bersangkutan menjual belikan senjata api rakitan yang menurutnya banyak ditemui di Lampung.

"Di Lampung itu ada suatu daerah yang orangnya pinter-pinter tapi pinternya keblinger, pinter artinya dia melihat potonfan besi oh ini bisa jadi triger oh ini bisa jadi ini, jadi itu. Dan keliatannya kalau berdasarkan pengalaman yang banyak membuat senjata rakitan di daerah Lampung," tegasnya.

Dalam kasus ini, dirinya belum bisa memastikan apakah akan ditangani oleh Densus 88 Antiteror atau tidak. Kalau memang ada indikasi teror, maka akan dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Belum pasti (diambil alih Densus) tapi biasanya kalau ada indikasi teror pasti dibawa ke brimob tapi kalau jual neli senjata api tidak ada kaitannya dengan teror ya enggak," ujarnya.

"Jangan semua senjata api dianggap teror ada di Lampung ditemukan beberapa waktu lalu supir truk yang menjual senjata rakitan. Karena motifnya itu ekonomi. Makanya kita minta waktu untuk diselediki dulu ada kaitannya atau tidak," tutupnya.

Rekomendasi