BPOM pastikan permen dikonsumsi ibu dan bocah di Meranti negatif narkoba

BPOM pastikan permen dikonsumsi ibu dan bocah di Meranti negatif narkoba. Permen tersebut telah terdaftar di BPOM RI. Izin edar diterbitkan BPOM RI setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
BPOM pastikan permen dikonsumsi ibu dan bocah di Meranti negatif narkoba
Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Balai Besar POM (BBPOM) di Pekanbaru bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dan Polres Kepulauan Meranti melakukan uji laboratorium terkait permen diduga mengandung narkoba dikonsumsi ibu dan anak di wilayah tersebut. Hasil uji laboratorium menunjukkan permen itu negatif narkoba.

"Sampel permen yang dikonsumsi anak balita dan ibu tersebut telah diuji di laboratorium BBPOM di Pekanbaru, dengan hasil negatif narkoba," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (5/4).

Permen tersebut telah terdaftar di BPOM RI. Izin edar diterbitkan BPOM RI setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya.

"BPOM RI akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti melanggar peraturan perundang-undangan," kata dia.

Sebelumnya, seorang ibu dan balita di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, positif narkoba diduga usai memakan permen. Sang ibu berinisial RN dan balita CS positif narkoba yang mengandung methafetamin dan amphetamin.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek menjelaskan awalnya pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Meranti yang tidak lain yaitu ibu si balita yang tinggal di Jalan Alah Cikpuan, Gang Mulia Selatpanjang pada 31 Maret 2018.

Dari pengakuan RN, dia dan sang anak sebelumnya pada Jumat 30 Maret 2018 bermain di rumah ayahnya atau kakek dari sang anak yang berinisial AR. Saat itu, AR sempat membelikan lima bugkus permen di warung dekat rumahnya.

Selang tiga jam, usai memakan permen tersebut balita berumur 3,8 tahun tersebut mengalami perubahan perilaku. Seperti mengalami gangguan susah tidur, hingga berbicara tidak karuan hingga keesokan harinnya. Karena hal itu, pihak keluarga langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Awalnya, urine bocah berinisial CS itu dinyatakan positif narkoba usai diperiksa di rumah sakit. Namun setelah diperiksa ulang oleh pihak kepolisian, hasilnya malah negatif narkotika.

Rekomendasi