Setelah rumah mewah, aset bangunan milik Abu Tours di Depok juga disita

Sampai saat ini, posko pengaduan di Polda Sumsel sudah menerima 232 aduan. Sehingga jika ditotalkan, jumlah pelapor yang diterima di Polda Sulsel sudah mencapai 12 ribuan orang.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Setelah rumah mewah, aset bangunan milik Abu Tours di Depok juga disita
Kantor Abu Tours di Samarinda tutup. ©2018 Merdeka.com

Kepolisian Polda Sulsel terus memburu aset bos PT Abu Tours, Hamzah Mamba (35) yang kini telah berstatus tersangka dan dibui. Tak cuma di wilayah Sulsel dan sekitarnya, perburuan aset yang diperkirakan mencapai miliran Rupiah juga sampai ke wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani, menjelaskan di Depok, aset yang disebut adalah sebuah bangunan kantor milik PT Abu Tours yang berada di Jl Cinere Raya No 102 E, Cinere - Depok.

"Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sulsel yang dipimpin AKP Hendra Haditama pagi tadi menyita dan memasang papan bicara penyitaan di 1 kantor PT Abu Tours senilai kurang lebih Rp 3 miliar yang ada di Depok," kata Dicky Sondani, saat dikonfirmasi, Kamis (5/4).

Sehari sebelumnya, kepolisian juga menyita satu unit rumah mewah milik tersangka senilai Rp 6 miliar lebih. Kemudian satu unit kendaraan roda empat merek Vellfire seharga kurang lebih Rp 1 miliar.

"Jadi selama dua hari berburu di Depok, penyidik telah menyita aset totalnya senilai Rp 10 miliar. Penyitaan aset milik PT Abu Tours yang di luar Makassar baru yang ini," jelasnya.

Sebelumnya dari perburuan aset tersangka di Makassar, penyidik telah menyita 5 unit mobil dan 1 unit motor, kemudian 14 bangunan dan tanah berupa kantor, gudang, rumah dan apartemen.

Sampai saat ini, kata Dicky, posko pengaduan sudah menerima 232 aduan. Sehingga jika ditotalkan, jumlah pelapor yang diterima di Polda Sulsel sudah mencapai 12 ribuan orang.

Rekomendasi