Pelaku mengaku 2 tahun jual miras oplosan & meracik secara otodidak

RS menjual minuman keras oplosan berbagai rasa buah-buahan kemasan plastik seharga Rp 15.000 hingga Rp 20.000 per plastik.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Pelaku mengaku 2 tahun jual miras oplosan & meracik secara otodidak
Ilustrasi miras oplosan. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan, dari pengakuan tersangka RS, yang menjual dan juga pemilik toko dirinya sudah dua tahun beroperasi. Dari perbuatannya, belasan orang meninggal dunia di wilayah Jakarta Selatan.

"Pengakuan tersangka selama dua tahun berjualan minuman keras oplosan tidak ada masalah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat dikonfirmasi, Kamis (5/4).

RS juga mengaku meracik serta mencampur bahan miras oplosan secara otodidak.

"RS menjual minuman keras oplosan berbagai rasa buah-buahan kemasan plastik seharga Rp 15.000 hingga Rp 20.000 per plastik," ujarnya.

Seperti diberitakan, belasan orang meninggal dunia usai meminum minuman keras oplosan di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, dan juga Bekasi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis pun memerintahkan jajarannya agar segera membentuk tim khusus untuk menindak semua pengedar dan penjual miras oplosan.

"Kita buat satu Satgas khusus untuk melakukan penindakan tegas kepada para pengedar dan penjual miras oplosan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/4).

Selain itu, pihaknya telah melakukan razia terhadap para pedagang miras di wilayah hukumnya. Hal itu juga dilakukan agar tak ada lagi warga yang tewas akibat menenggak miras oplosan.

"Saya perintahkan kepada Kapolres dan Kapolsek untuk mengawasi peredaran miras di wilayahnya masing-masing," katanya.

Rekomendasi