Terciduk petugas dinsos, pengemis di Jakbar tepergok kantongi Rp 28 juta

Surya menjelaskan pada saat pemeriksaan barang bawaan di panti, petugas menemukan sejumlah uang yang di bawanya.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Terciduk petugas dinsos, pengemis di Jakbar tepergok kantongi Rp 28 juta
Pengemis kantongi Rp 28 juta. ©2018 Merdeka.com

Leonard, pria berusia 57 tahun ini harus menggigit jari. Ia yang sedang mengemis terciduk petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat di kawasan Slipi Jakarta Barat, Rabu (4/4) malam

Rino, salah satu petugas P3S mengatakan Leonard dijaring ketika beraksi di sebuah warung makan. Saat diamankan, pria asal Flores itu berontak.

"Ada warga yang melapor ke posko kami, dan langsung kita tindak lanjuti," kata Rino, Kamis (5/4).

Rino melanjutkan sebelumnya ia pernah kita pulangkan ke keluarganya di kawasan Petamburan, dengan alasan telantar pada waktu itu.

Selain berontak, Rino juga meratap memelas ketika diamankan.

Sementara itu, Kasudin Sosial Jakarta Barat, Surya membenarkan bahwa ada pengemis yang di amankan oleh petugasnya di kawasan Slipi.

Surya menjelaskan pada saat pemeriksaan barang bawaan di panti, petugas menemukan sejumlah uang yang di bawanya.

Setelah di hitung oleh petugas uangnya berjumlah Rp. 28.800.000 rupiah dan ia mengakui bahwa itu adalah uangnya dari hasil mengemis selama setahun, ujar Surya pada Kamis (5/4).

"Pada saat ini pengemis tersebut sudah di rujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya Jakarta Barat, untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut," tutup Surya.

Rekomendasi