Uang jemaah First Travel juga dipakai Andika & Anniesa saat program bayi tabung

Dana jemaah juga dialirkan ke Koperasi Pandawa yang pemiliknya sudah divonis 15 tahun penjara karena melakukan investasi bodong pada anggotanya. Uang jemaah First Travel yang mengalir ke Koperasi Pandawa diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Uang jemaah First Travel juga dipakai Andika & Anniesa saat program bayi tabung
13 Mantan Karyawan jadi Saksi Sidang Kasus First Travel. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Sidang kasus penipuan agen perjalanan umrah kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok. Hari ini, sebanyak 16 orang dihadirkan di sidang untuk didengar kesaksiannya.

Salah satu dari 16 saksi adalah mantan pegawai First Travel dan pihak bank. Saat memberikan kesaksiannya, terungkap uang jemaah juga dipakai Anniesa dan Andika selaku bos First Travel untuk keperluan pribadi yaitu membiayai program bayi tabung.

"Ada biaya untuk program bayi tabung terdakwa," kata mantan pegawai First Travel, Rizki Muammar Khadafi, Rabu (4/4).

Selain itu, dana jemaah juga dialirkan ke Koperasi Pandawa yang pemiliknya sudah divonis 15 tahun penjara karena melakukan investasi bodong pada anggotanya. Uang jemaah First Travel yang mengalir ke Koperasi Pandawa diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

"Di sini ada lebih dari Rp 1,59 miliar ya yang digunakan untuk keperluan lain-lain, seperti untuk Pandawa Rp 100 juta," jelas dia.

Sidang kali ini akan dibagi dalam dua sesi mengingat banyaknya saksi yang dihadirkan hari ini. Untuk sesi pertama dari pihak pegawai First Travel dan sesi berikutnya dari pihak bank. Saat ini sidang masih berlangsung.

Rekomendasi