PPP sebut jika Arteria minta maaf ke Kemenag mungkin bisa diselesaikan baik-baik

Sekjen PPP Arsul Sani ikut angkat bicara mengenai pernyataan anggota DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang mengucapkan kata 'bangsat' untuk orang-orang di Kementerian Agama (Kemenag). Arsul angkat bicara karena Kemenag dipimpin oleh Lukman Hakim Saifuddin yang notabene adalah kader PPP.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
PPP sebut jika Arteria minta maaf ke Kemenag mungkin bisa diselesaikan baik-baik
Arteria Dahlan. ©2017 dok foto dok ri

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani ikut angkat bicara mengenai pernyataan anggota DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang mengucapkan kata 'bangsat' untuk orang-orang di Kementerian Agama (Kemenag). Arsul angkat bicara karena Kemenag dipimpin oleh Lukman Hakim Saifuddin yang notabene adalah kader PPP.

Menurut Arsul, jika ucapan Arteria hanya terselip lidah maka bisa diselesaikan secara baik-baik. Penyelesaian itu juga harus diiringi dengan permintaan maaf.

"Tapi saya kebetulan tadi pagi dengan Pak Menteri beliau menyampaikan bahwa kalau katakanlah bahwa kata-kata itu selip lidah saja dan kemudian ada permintaan maaf kemungkinan besar bisa selesai dengan baik," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3).

Anggota Komisi III DPR ini juga mengaku telah menerima aduan dari jajaran Kemenag di seluruh Indonesia terkait pernyataan Arteria itu. Dia pun menyerahkan sepenuhnya pada jajaran Kemenag apakah akan memproses Arteria secara etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atau tidak.

"Kebetulan menterinya dari PPP dan disampaikan juga pada kami di PPP, itu akan mengadukan secara resmi ke MKD atau tidak ya itu tergantung mereka ya," ungkapnya.

Arsul menjelaskan sebagai anggota DPR harus membedakan antara kritikan dan makian. Kata dia, DPR harusnya lebih bisa membedakan antara kritikan dan makian. Sebab, DPR tengah menginisiasi perbedaan definisi kritikan dan makian pada Presiden dalam Revisi Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Atas penggunaan kata-kata bangsat itu memang kita sebagai anggota Dewan apakah itu bagian. Dari koalisi pemerintahan ataupun dari katakanlah non pemerintahan, memang harus kritis tetapi apa kata-kata kritis dengan kata-kata bersifat makian penghinaan itu sesuatu yang bisa dibedakan," tandasnya.

Rekomendasi