Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengaku belum tahu kapan mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman kembali ke Korps Bhayangkara. Dia juga tidak tahu bagaimana nasib Aris jika kembali ke Polri nanti.
"Kan belum tahu penggantinya (di KPK). Kita menunggu proses di KPK," ujar Iqbal saat dihubungi, Jakarta, Rabu (28/3).
Meski begitu, Iqbal memastikan institusinya tidak akan melepas Aris ke lembaga lain sepulang dari KPK nanti. Energi mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu tengah dibutuhkan Polri.
"Kita tarik Polri lah. Dia kan masih muda dan dia rekam jejaknya baik. Masih banyak energi disumbangkan untuk negara, untuk kepolisian ini," kata Iqbal.
Sebelumnya, Iqbal mengungkapkan alasan Aris Budiman ditarik kembali ke Polri lantaran masa tugasnya di KPK usai. Dia menampik, Aris dikembalikan ke Polri karena pernah menghadiri rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK.
"Karena masa jabatan selesai, bukan karena masalah. Siapa yang tugas di KPK dan sudah selesai bisa kembali ke institusinya," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 12 Maret 2018.
Iqbal juga tidak menampik kabar adanya promosi jabatan untuk Aris Budiman di Polri. Apalagi, karir perwira tinggi lulusan Akpol 1988 tersebut di Polri masih cukup panjang.
"Mungkin saja bisa jadi direktur di salah satu satuan kerja, jadi kepala biro, bahkan jadi kapolda," tutur dia.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com