Polres Jakarta Utara musnahkan 382 gram sabu dan 39 kg ganja

Polres Jakarta Utara musnahkan 382 gram sabu dan 39 kg ganja. Sabu dan ganja itu merupakan hasil tangkapan dari enam tersangka.

Nanda Farikh Ibrahim
Polres Jakarta Utara musnahkan 382 gram sabu dan 39 kg ganja
Petugas Ditresnarkoba memusnahkan narkoba jenis sabu di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (28/3). Ditresnarkoba Polres Jakarta Utara memusnahkan sebanyak 39,341 kilogram ganja dan sabu seberat 382,97 gram hasil tangkapan dari 6 tersangka. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Rekomendasi