Polres Metro Jakarta Barat menggeledah ruko yang dijadikan PT PRS menyimpan produk makanan kedaluwarsa. Setelah itu, polisi akan menariknya dari peredaran.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menyampaikan, selain pemeriksaan tersangka, petugas juga menelusuri ritel dan swalayan yang sudah terlanjur mengambil barang dari PT. PRS.
"Kita pun akan panggil swalayan-swalayan ini dan kita imbau untuk menarik barang-barangnya. Kami imbau juga kepada retail-retail, barang ini juga sangat susah dibedakan oleh masyarakat awam," tutur Hengki di kawasan Pergudangan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/3).
Menurut Hengki, masyarakat tentunya sulit membedakan mana makanan yang masih layak dikonsumsi lantaran label tanggal kedaluwarsanya sudah diubah. Sebab itu, pihak ritel dan swalayan sangat membantu dengan segudang pengalaman mereka menyetok produk.
"Mungkin kalau retail kan sudah biasa, tentunya harus lebih jeli lagi. Sengaja kardusnya mereka (pelaku) potong menggunakan cutter sehingga tidak terlihat ada penggantian masa kedaluwarsa. Namun, isinya lah yang diubah. Entah menggunakan laser atau digital. Kalau mereka tahu ini, kan potensi tersangka juga, tapi kami sedang dalami juga," jelas dia.
Untuk sementara, Hengki enggan merinci sejumlah ritel dan swalayan yang telah diketahui mengambil barang dari PT. PRS. Yang jelas, peredaran makanan kedaluwarsa itu tidak hanya di wilayah Jabodetabek saja.
"Hasil pemeriksaan, ya (ke luar pulau). Tapi akan kami padukan dengan alat bukti yang lain. Informasinya sampai ke Jawa Timur, Sumatera Utara, Pekanbaru, Papua, dan Bali," tandas Hengki.
Reporter: Nanda Perdana Putra