Kesal ditagih utang Rp 150 ribu di warung kopi, pemuda di Riau bacok rekan

Pelaku ditangkap petugas di Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran, saat mencoba melarikan diri, sekitar 3 jam usai membacok korban pada Senin (19/3) sekitar pukul 20.00 Wib.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Kesal ditagih utang Rp 150 ribu di warung kopi, pemuda di Riau bacok rekan
Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com

Jun (36) ditangkap polisi karena nekat membacok temannya Rusda (40), dengan sebilah parang. Warga Desa Tagagiri Tama Jaya, Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir itu, membacok korban lantaran ditagih utang Rp 150 ribu.

"Motif pelaku membacok korban karena tak senang ditagih terus-terusan soal utangnya Rp 150 ribu," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra kepada merdeka.com, Selasa (20/3).

Christian menjelaskan, pelaku ditangkap petugas di Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran, saat mencoba melarikan diri, sekitar 3 jam usai membacok korban pada Senin (19/3) sekitar pukul 20.00 Wib.

"Perselisihan utang antara Jun dengan Rusda berawal dari utang piutang. Korban mendatangi pelaku yang sedang berada di sebuah warung kopi," kata Christian.

Setelah bertemu, kemudian Rusda menagih utang kepada Jun sebesar Rp 150.000. Namun pelaku cuek hingga membuat korban terus mendesak. Ternyata, desakan korban di warung kopi itu membuat pelaku emosi dan pulang ke rumah mengambil senjata tajam jenis parang.

"Satu jam kemudian, pelaku mendatangi rumah korban yang tak jauh dari rumahnya. Pelaku langsung mengayunkan senjata tajamnya ke paha dan punggung korban," jelasnya.

Tanpa perlawanan, korban pun tersungkur di rumahnya sendiri. Dia mengalami luka bacok di paha dan punggungnya. Sementara pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Tetangga korban berdatangan karena mendengar keributan di rumah tersebut. Lalu korban dilarikan ke Puskesmas Pelangiran, untuk diobati. Keluarga korban bersama warga lainnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pelangiran.

Setelah mendapat laporan dari warga, personel Polsek Pelangiran melakukan pengejaran terhadap Jun. Polisi mengendus keberadaan pelaku di Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran. Akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Saat ini, tersangka Jun beserta barang bukti senjata tajam parang panjang bergagang warna hitam, diamankan di Polsek Pelangiran, untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Christian.

Rekomendasi