Jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus tiga pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor. Tiga pelaku bernama Asep Saefulloh (34), Rumli alias Kubil (35), dan Budi Kusuma alias Juli (30), mereka ditangkap waktu yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sebelumnya para pelaku melakukan pencurian mobil Toyota Avanza, milik Anda Jaya di Jalan Merpati, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (26/2) dini hari. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
"Akhirnya berhasil menangkap pelaku Asep yang berperan sebagai joki pada Selasa (27/2)," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/3).
Selanjutnya, kata Bismo, tim melakukan pengembangan dan berhasil kembali menangkap dua pelaku yaitu Rumli dan Budi di Dusun Bojong Sangkep RT 03 RW 01, Bojong Tengah, Pusakajaya, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Rumli dan Budi ini berperan sebagai eksekutor atau pencurinya," ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu unit kendaraan roda empat, empat handphone, satu tas, dua buah rumah kunci mobil, satu obeng, satu buah gurinda, dan satu buah bor listrik. Dari hasil keterangan para pelaku, mobil yang diperoleh dijual kepada penadah dengan harga berkisar Rp 15 sampai 20 juta.
"Kita masih memburu penadahnya," tandasnya.