200 Personel disiapkan kawal ganjil-genap di tol Jakarta-Cikampek

Hal itu dilakukan setelah adanya sistem ganjil-genap yang diberlakukan oleh Pemerintah Daerah di tol Jakarta-Cikampek pada 12 Maret mendatang.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
200 Personel disiapkan kawal ganjil-genap di tol Jakarta-Cikampek
Kakorlantas Irjen Royke Lumowa. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, pihaknya akan menurunkan sekitar 200 personel lalu lintas di pintu tol Bekasi Timur-Bekasi Barat. Hal itu dilakukan untuk mengawal sistem ganjil-genap yang diberlakukan oleh Pemerintah Daerah di tol Jakarta-Cikampek pada 12 Maret mendatang.

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat efektif untuk mengurangi kemacetan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek lewat sistem ganjil-genap pada GT. Tol Bekasi Barat dan GT. Bekasi Timur.

"Upaya untuk mengatasi kemacetan di ruas tol Jakarta- Cikampek tidak serta merta jadi, tetapi kami juga melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan," kata Royke di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (8/3).

Royke mengatakan apabila ada kendaraan roda empat memasuki tol dan tak sesuai dengan ganjil-genap maka pihaknya akan meminta kendaraan tersebut untuk memutarbalik sehingga tak diperbolehkan masuk.

"Nantinya pada saat dimulainya kebijakan ini, apabila kedapatan mobil yang tidak sesuai ganjil-genap, kita akan usahakan persuasif untuk melakukan U-Turn (putar arah) dalam tol di putaran selanjutnya yang telah disiapkan petugas kami di lapangan," ujarnya.

Hal tersebut oleh Jenderal bintang dua ini telah dikoordinasikan dengan Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan BPTJ Karlo Manik dan Direktur Lalu Lintas Kementerian Perhubungan Pandu Yunianto.

Koordinasi juga telah dilakuakan dengan Direktur Preservasi Jalan Kementerian PU-Pera Hedi Rahadian, Anggota BPJT Kementerian Pu-pera Koenthahjo Pambudo dan Direktur Utama PT Jasa Marga Dessy.

Untuk diketahui, mulai 12 Maret mendatang, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kementerian Perhubungan mulai menerapkan kebijakan ganjil genap pada pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Khusus arah Jakarta, setiap Senin-Jumat, pada pukul 06.00-09.00 WIB, kecuali hari libur.

Selain itu, angkutan barang golongan III, IV dan V pada hari Senin-Jumat, sekitar pukul 06.00-09.00 WIB, dilarang untuk beroperasi di sepanjang ruas tol Jakarta-Cikampek.

Rekomendasi