Mabes Polri sudah memberikan tiga nama untuk menggantikan posisi Irjen Heru Winarko ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Heru yang sebelumnya menjabat sebagai direktur penindakan di KPK, saat ini resmi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Polri sudah diberikan warning untuk menyiapkan nama-nama. Dan kalau tidak salah, sudah mengajukan tiga nama," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/3).
Kendati demikian, kata di, tiga nama tersebut harus menjalani proses seleksi kembali atau mengikuti open bidding (lelang jabatan) yang akan dilakukan oleh KPK. Sebab, bukan Polri saja yang mengajukan nama, karena kemungkinan Kejaksaan Agung juga menyodorkan.
"Karena nanti yang menentukan, yang melakukan open bidding adalah dari KPK. Jadi Polri sifatnya ya saya kira sebagai peserta yang ikut open bidding di KPK," ujarnya.
Saat ditanya tiga orang yang dimaksud, Setyo enggan merinci. Namun kriteria sebagai Deputi Penindakan, lanjutnya, minimal sudah berbintang dua alias Inspektur Jenderal (Irjen).
"Kriterianya kan dia minimal bintang satu senior yang siap untuk naik bintang dua," ucapnya.
Saat ditanya apakah salah satu nama yang diajukan adalah Brigjen Aris, Setyo bersikukuh belum tahu.
"Sampai sekarang kita belum dapat Informasinya. Saya tidak mau menyatakan iya atau tidak, karena tidak mendapatkan informasi. Prinsipnya adalah ini kan Deputi Penindakan, tentunya kriterianya adalah orang-orang yang mempunyai kapasitas sebagai penyidik. Nah yang sudah mempunyai asam garamnya kan adalah dari Polri dan dari Kejaksaan. (Untuk posisi Aris) nanti ada Wanjakti," jelas Setyo.