Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putera dan calon gubernur Sulawesi Utara, Asrun. Keduanya yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Sekretaris Jendral PAN Eddy Soeparno mengaku masih belum bisa memberikan penjelasan secara rinci. Sebab, dia masih menunggu informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
"Kami masih menunggu informasi yang lebih detail dan komprehensif dari pengurus DPW PAN Sultra yang memonitor perkembangan masalah ini secara seksama. Setelah ada info dan masukan yang lebih akurat, kami baru bisa memberikan tanggapan," kata Eddy saat Dihubungi, Rabu (28/2).
PAN, kata Eddy, selalu memberikan pembekalan untuk menjauhi korupsi. Karena itu, selalu hanya menegaskan bahwa partainya tidak mentoleransi tindakan korupsi yang dilakukan oleh kadernya.
"Kita menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus korupsi dan memberikan pembekalan kepada seluruh kader, khususnya mereka yg menduduki jabatan publik untuk mewaspadai dan menjauh dari bahaya laten korupsi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun dikabarkan ditangkap KPK. Kini Adriatma sedang diperiksa di Mapolda Sultra.
"Benar, ada Wali Kota Kendari dan AS serta beberapa orang lainnya, mereka sementara diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto di Kendari, Rabu (28/2).