Soal rehab Fachri, polisi masih tunggu hasil penilaian rumah sakit

Pihak Kepolisian Jakarta Selatan mengaku telah menerima surat pengajuan rehabilitasi dari keluarga tersangka Fachri Albar. Tim terpadu dari BNN, Kepolisian, dokter rumah sakit sudah melakukan penilaian. Namun belum dikeluarkan rekomendasi.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Soal rehab Fachri, polisi masih tunggu hasil penilaian rumah sakit
Fachri Albar ditangkap terkait narkoba. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Pihak Kepolisian Jakarta Selatan mengaku telah menerima surat pengajuan rehabilitasi dari keluarga tersangka Fachri Albar. Tim terpadu dari BNN, Kepolisian, dokter rumah sakit sudah melakukan penilaian. Namun belum dikeluarkan rekomendasi.

"Sampai sekarang kita belum terima hasilnya dan saya rasa menurut penilaian penyidik, saudara FA masih layak dan menjalani penahanan di kepolisian sampai saat ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwiharnanto, Jumat (23/2).

Sehingga, katanya, penyidik masih ada waktu 20 hari ke depan untuk melengkapi berkas. "Ya kita punya kewenangan 40 hari, plus 20 hari sekarang sedang memburu untuk menyelesaikan berkas perkara untuk melimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.

Terkait rehabilitasi itu, lanjut Mardiaz, hal itu menunggu vonis dari pengadilan.

"Pokoknya sampai saat ini menurut penyidik FA masih sehat untuk melakukan penahanan di kepolisian. Kalau untuk rehab kita menunggu vonis pengadilan. Intinya dari kepolisian akan mengirimkan ketika kondisi addict nya sangat tinggi. Kalau masih sehat, masih bisa menjalani hukuman kepolisian ya tetap di sini," pungkasnya.

Rekomendasi