Pemkot memastikan telah menghentikan aktivitas tambang batu bara, yang menggusur area pemakaman umum, di Jalan Kebon Agung, kelurahan Lempake, Samarinda Utara. Dipastikan, aktivitas tambang batu bara itu ilegal.
Pemkot, dipimpin Penjabat Wali Kota Samarinda Zairin Zain, Rabu (21/2), memang sudah mendatangi lokasi tambang batu bara yang menggusur kuburan. Zairin pun dibikin berang saat itu.
"Yang jelas, aktivitas itu sudah ditutup, sudah dihentikan," kata Camat Samarinda Utara Ramdani, ditemui merdeka.com di kantornya, Jalan Poros Kebon Agung, Kamis (22/2).
Dia menerangkan, dari penelusuran dia ke jajaran Kelurahan Lempake, izin awal kegiatan alat berat, hanya untuk pematangan lahan. "Kalau pematangan lahan kan perataan lahan. Tapi kok ada penggalian batu bara?" Kaget juga jebol tembok," ujar Ramdani.
Pihak yang bertanggungjawab dalam aktivitas ilegal itu, diduga adalah oknum anggota polisi berpangkat Aipda. Meski tidak secara gamblang menyebutkan nama itu, Ramdani punya catatan terhadap sepak terjang sang oknum polisi itu.
Sebelumnya, awal Februari 2018 lalu, aktivitas tambang batu bara serupa, sempat dilakukan di sekitar permukiman perbatasan kelurahan Lempake dan kelurahan Tanah Merah. Diduga, Aipda Po itu, ikut andil membeking aktivitas tambang batu bara ilegal itu.
Warga saat itu protes, lantaran akibat galian itu, mengakibatkan banjir di permukiman warga bercampur lumpur. "Awalnya sama, hanya pematangan lahan untuk perumahan.Tapi kok ada galian batu bara? Nah, ternyata aktivitasnya pindah ke sini (pemakaman) juga," ungkap Ramdani.
Pantauan merdeka.com di lokasi, memang sudah tidak ada lagi aktivitas alat berat di lokasi. Lubang bekas tambang sedalam tidak kurang 4 meter itu pub kini menganga. Sementara, alat berat di lokasi, sudah terpasang garis batas polisi.
Sementara, dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono mengatakan, kepolisian masih menyelidiki dugaan pelanggaran pidana dalam aktivitas tambang batu bara itu, dengan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kalau soal anggota (jadi beking aktivitas tambang batu bara ilegal) itu ditangani Propam ya. Yang jelas, soal dugaan tindak pidana, masih kita selidiki, dalami keterangan saksi-saksi," kata Sudarsono.