Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso mengungkap sebagian besar diskotek di DKI Jakarta menjadi tempat peredaran narkotika. Hal itu ia buktikan dengan penyamaran yang dilakukan anak buahnya di 81 tempat hiburan malam di Jakarta.
Hasilnya, dari 81 tempat hiburan, terdapat 36 lokasi yang dijadikan untuk bertransaksi narkoba.
"Sudah saya buktikan dari 81 itu saya ambil random. Dari Jakarta Timur, Utara, Selatan, Barat, Pusat. Dan yang lain itu saya membuktikan bahwa 36 tempat yang saya cek, dengan saya menggunakan orang lain membeli narkoba di diskotek itu, terbukti," ungkap Waseso di Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (20/2).
Ia mengatakan telah menangani data diskotek yang dia maksud. Dia pun menantang pihak Pemerintah Provinsi DKI untuk berkomitmen bakal menutup diskotek yang terbukti menjadi tempat peredaran narkoba.
Jenderal bintang tiga ini mengaku bakal memberitahu kepada pihak Pemprov DKI tempat mana saja yang terbukti. Namun, Waseso enggan kalau pihak Pemprov tidak mau menutup diskotek tersebut.
"Kalau ada komitmen dari Pemda kalau itu pasti ditutup saya kasih tahu. Kalau nggak akan ditutup saya nggak kasih tahu," tandasnya.