Soal tudingan dakwaan palsu, KPK pilih fokus pembuktian kasus Fredrich

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak ingin ambil pusing. Ia mengatakan KPK tetap fokus pada subtansi pembuktian kasus tersebut.

Muhammad Genantan Saputra
Soal tudingan dakwaan palsu, KPK pilih fokus pembuktian kasus Fredrich
jubir KPK Febri Diansyah. ©2017 Merdeka.com/rendi

Fredrich Yunadi menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidik KPK untuk tersangka Setya Novanto dalam perkara mega korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/1). Di persidangan Fredrich mengklaim bahwa dakwaan yang di baca Jaksa KPK adalah rekayasa.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak ingin ambil pusing. Ia mengatakan KPK tetap fokus pada subtansi pembuktian kasus tersebut.

"KPK tentu akan fokus ke substansi pembuktian. Hal hal yang tidak substansial atau omongan omongan saya kira tidak perlu terlalu diseriusi," katanya melalui pesan singkat, Kamis (8/1).

Fredrich pun meminta eksepsi kepada hakim untuk mematahkan dakwaan Jaksa KPK. Rencananya eksepsi digelar pada kamis pekan depan (15/2). Oleh karenanya, KPK menantang mantan pengacara Setya Novanto itu untuk meluapkan bukti bukti jika KPK melakukan kebohongan.

"Jika memang ada bukti silahkan diargumentasikan di sidang berikutnya," tandas Febri.

Pada persidangan tadi, Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus mega korupsi proyek e-KTP. Fredrich diduga bersekongkol dengan Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo untuk merekayasa sakitnya Setya Novanto. Namun setelah mendengar dakwaan itu, Fredrich membantah, bahwa KPK membuat dakwaan rekayasa dan palsu.

Rekomendasi