Advertisement
Advertisement
Advertisement
KPK hibahkan dua unit mobil sitaan ke Rupbasan Jakut. Dua unit mobil tersebut adalah Toyota Avanza tahun 2011 senilai Rp 59,281 juta & Toyota Hilux tahun 2012 senilai Rp 149,450 juta. Keduanya merupakan milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo & Syahrul Raja Sempurnajaya yang terjerat pasal TPPU.