KPK hibahkan dua unit mobil sitaan ke Rupbasan Jakut

KPK hibahkan dua unit mobil sitaan ke Rupbasan Jakut. Dua unit mobil tersebut adalah Toyota Avanza tahun 2011 senilai Rp 59,281 juta & Toyota Hilux tahun 2012 senilai Rp 149,450 juta. Keduanya merupakan milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo & Syahrul Raja Sempurnajaya yang terjerat pasal TPPU.

Nanda Farikh Ibrahim
KPK hibahkan dua unit mobil sitaan ke Rupbasan Jakut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dua unit mobil sitaan kepada Rumah Penyimpanan Barang Rampasan (Rupbasan) Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (30/1). Dua unit mobil tersebut adalah Toyota Avanza tahun 2011 senilai Rp 59,281 juta dan Toyota Hilux tahun 2012 senilai Rp 149,450 juta. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi