Dipimpin mantan Ketua Komisi III, DPR diyakini mampu selesaikan rancangan KUHP

Mei mengatakan, sering kali undang-undang yang dihasilkan DPR dan pemerintah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dibatalkan. Maka, DPR lewat Bambang Soesatyo harus memastikan bahwa UU yang akan disahkan itu tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Dipimpin mantan Ketua Komisi III, DPR diyakini mampu selesaikan rancangan KUHP
Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Peneliti Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN), Mei Susanto yakin DPR di bawah kepemimpinan Bambang Soesatyo (Bamsoet) dapat menyelesaikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP). Sebab, Bamsoet merupakan mantan Komisi III DPR.

"Kalau dilihat yang paling urgent kebetulan Pak Bambang dari Komisi III DPR sebelumnya, jadi ada tunggakan Rancangan KUHP dan KUHAP tapi KUHP khususnya. Karena, KUHP kita itu kan warisan Belanda sampai sekarang belum diubah," kata Mei saat dihubungi, Senin (22/1).

Menurut dia, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sangat 'basic'. Maka, harus segera diselesaikan pembahasan rancangannya di parlemen. Saat ini, kabarnya sudah mulai pembahasan buku kedua RUU KUHP.

"Seharusnya selain dibahas se‎cara cepat, tapi juga dilihat dari segi kualitas yaitu harusnya DPR punya politik hukum pembentukan UU yang jelas," ujarnya.

Mei mengatakan, sering kali undang-undang yang dihasilkan DPR dan pemerintah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dibatalkan. Maka, DPR lewat Bambang Soesatyo harus memastikan bahwa UU yang akan disahkan itu tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

Dengan demikian, Mei mengaku optimis pembahasan Rancangan KUHP akan selesai masa sidang ini di bawah kepemimpinan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR. Sebab, melihat dari perkembangan saat ini masuk tahap pembahasan buku kedua yang menunjukan rancanga KUHP dapat diselesaikan.

‎"Kalau melihat dari perkembangan sih sebenarnya bisa, saya optimis. Cuma kalau misalnya sesuai target dan lainnya saya tidak optimis, tapi kalau KUHP saya optimis. Karena yang saya tahu dari teman-teman di Komisi III, buku pertama sudah selesai dan mereka tinggal bahas di buku kedua. Itu yang saya lihat seharusnya bisa selesai," ujarnya.

Rekomendasi