Lima belas calon hakim yang lulus CPNS Mahkamah Agung RI tahun 2017 memutuskan mengundurkan diri. Adapun, jumlah total calon hakim yang lolos tahun lalu sebanyak 1.577 orang, Dibagi dari 1.035 laki-laki dan 542 adalah perempuan.
"Jadi ini sekitar 15 orang, 15 orang itu banyak," kata Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/1).
Menurut Abdullah, mundurnya calon wakil tuhan itu disebabkan karena persoalan pribadi yang didorong faktor keluarga. "Ada yang tidak diperkenankan oleh orang tuanya, datang ke sini anaknya sampe memohon kepada orangtuanya, orangtua nya enggak memberikan izin, mungkin anak satu satunya," ujarnya.
Untuk menggantikannya, maka calon yang sebelumnya dinyatakan tak lolos, akhirnya diloloskan. Hal itu dilihat dari sistem ranking peserta CPNS seleksi terakhir yang rangkingnya terbesar akan diloloskan.
"Oleh karena lima belas orang ini mengundurkan diri, otomatis urutan di bawahnya naik. Berhubung rezeki otomatis ditarik ke atas (diloloskan). Itu lah yang namanya rezeki yang enggak ke mana," ungkap Abdullah.
Pihak MA pun tak memaksa bagi para calon wakil Tuhan itu untuk menolak jadi hakim. Sebab dari pengalamannya, calon hakim yang lolos tapi tak sesuai keinginan, rata-rata mengalami gangguan jiwa.
"Mungkin karena pertentangan antara batin, dulu hakim ada yang pengen jadi guru tapi orangtuanya memaksakan jadi hakim, jadi habis tes ini gangguan jiwa," ujar Abdullah.
"Ada sampe sekarang temen saya belum sembuh, ini serius dan benar," sambungnya.
Selain itu, lanjut Abdullah, MA pada tahun ini kemungkinan membuka CPNS calon seleksi hakim 2018. Jadwal rekrutmen tersebut belum bisa dipastikan karena menunggu kepastian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
"Insy Allah tahun ini ada, nanti informasinya menunggu Kementerian PAN RB, Mahkamah Agung tidak turut campur menentukan siapa saja yang akan diterima, hanya komputer yang menentukan, kemudian informasinya akan ada, menunggu kepastian KemenPAN," jelas Abdullah.