KPK bongkar upaya Fredrich Yunadi & dokter RS Medika lindungi Setnov

KPK bongkar upaya Fredrich Yunadi & dokter RS Medika lindungi Setnov. KPK resmi menetapkan eks kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan seorang dokter di RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Keduanya diduga mengatur skenario kecelakaan yang dialami Setya Novanto hingga masuk rumah sakit.

Nanda Farikh Ibrahim
KPK bongkar upaya Fredrich Yunadi & dokter RS Medika lindungi Setnov
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) menggelar konferensi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/1). Dalam konpers tersebut KPK mengumumkan penetapan mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan seorang dokter di RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Keduanya diduga menghalangi penyidikan dengan cara mengatur skenario kecelakaan yang dialami Setya Novanto hingga masuk rumah sakit. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi