Kapolresta Padang Kombes Chairul Aziz menegaskan, agar massa yang melakukan pengeroyokan terhadap anggotanya untuk segera menyerahkan diri. Selain itu, Polisi berpangkat tiga melati itu mengimbau agar masyarakat sekitar lokasi kejadian tidak menyebar informasi yang tidak jelas.
"Masyarakat jangan membesar-besarkan info yang tidak jelas dan menyudutkan Polisi, mereka (warga) yang pasti mengadakan pembelaan terhadap yang salah. Sebetulnya (pelaku) serahkan diri mempertanggung-jawabkan perbuatannya," tegas Kapolresta Padang melalui pesan WhatsApp kepada Merdeka.com, Selasa (9/1).
Terkait penyisiran yang dilakukan anggotanya di lokasi, Chairul Aziz mengatakan, pihaknya telah dibekali surat perintah untuk mengungkap para pelaku pengeroyokan. Hal itu, katanya, untuk melaksanakan tugas negara dan dilindungi undang-undang.
"Kita bukan perampok dan mereka (anggota) melakukan penegakan hukum, jadi info yang dibesar-besarkan masyarakat tidak benar. Tidak ada anggota yang arogan, itu tidak benar warga pasti mengadakan pembelaan terhadap yang salah," cetusnya.
Diakuinya, hingga saat ini para pelaku pengeroyokan belum berhasil diringkus. Begitu pun untuk identitas para pelaku masih belum dikantongi dan pihaknya masih baru memperkuat pembuktian.
"Belum ada pelaku diamankan, kami baru melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan memperkuat pembuktian. Hingga sekarang sebanyak lima saksi telah kita periksa," tandasnya.
Seperti diketahui, Kanit Reskrim Polsek Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, Ipda Syafwal, dikeroyok oleh massa saat akan melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan, Minggu pagi (7/1) pukul 02.30 Wib. Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Wak Ketok Koto Parak RT 002 RW 002 Kanangan, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang.