Kemenkumham terjunkan tim investigasi ungkap pemilik narkoba di Lapas Aceh

Marzuki berharap, semoga pihak kepolisian dapat memeriksa siapa pelaku di balik itu, apakah ada keterkaitan dengan petugas sipir.

Afif
Oleh Afif - Reporter
Kemenkumham terjunkan tim investigasi ungkap pemilik narkoba di Lapas Aceh
Pengungkapan ganja 1,3 ton asal Aceh. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Paska kerusuhan dan pemberontakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Banda Aceh kemarin, Kamis (4/1). Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI sedang melakukan investigasi untuk mengungkapkan kepemilikan ganja dan sabu yang ditemukan dalam sel.

"Komitmen kita jelas mulai dari pimpinan Menteri, Dirjen sampai dengan tingkat kantor wilayah bagi petugas yang terindikasi dengan narkoba akan ditindak tegas," kata Kepala Badan BPSDM Kemenkumham RI, Marzuki, saat mengunjungi Lapas, Jumat (5/1).

Katanya, polisi bersama Kemenkumham sedang melakukan penyelidikan terkait ditemukannya alat penghisap sabu, sabu dan ganja dalam sel narapidana.

Marzuki berharap, semoga pihak kepolisian dapat memeriksa siapa pelaku di balik itu, apakah ada keterkaitan dengan petugas sipir. "Kita punya kode etik dan aturan terkait dengan kepegawaian mereka dan itu akan kita laksanakan. Sipir yang terlibat akan kita tidak tegas," jelasnya.

Saat dilakukan penggeladahan paska kerusuhan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja, sabu, tanaman ganja, bong, dan handphone dari kamar para tahanan. Hingga sekarang belum diketahui pemiliknya.

Polisi masih melakukan pengungkapan, saat ini sudah menangkap 39 narapidana dan sekarang ditahan di Mapolda Aceh dan Mapolresta Banda Aceh.

Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk pengungkapan mengenai kerusuhan dan juga ada ditemukan narkoba di dalam Lapas. Bahkan petugas saat melakukan penggeledahan juga menemukan bong pengisap sabu di dalam sel tahanan.

Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar terdapat 500 narapidana. Dari jumlah tersebut mayoritas merupakan tahanan narkoba.

Sebelum terjadi kerusuhan, petugas hendak memindahkan 3 narapidana ke Lapas Tanjung Gusta, Medan, namun salah seorang dari 3 orang itu menolak dipindahkan hingga melakukan provokasi untuk memberontak, narapidana tersebut berinisial GW sudah ditahan di Mapolda Aceh.

Halaman
Rekomendasi