Jelang tahun baru, BNN awasi 36 diskotek terindikasi peredaran narkoba di Jakarta

Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap 36 tempat hiburan malam tersebut. Caranya dengan mengirimkan kurir untuk membeli narkoba, dan hasilnya benar terjadi transaksi.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Jelang tahun baru, BNN awasi 36 diskotek terindikasi peredaran narkoba di Jakarta
pemusnahan barang bukti narkotika. ©2017 merdeka.com/kirom

Badan Narkotika Nasional akan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang berada di Jakarta. Dari 81 diskotek, setidaknya ada 36 diantaranya terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat memberikan laporan kepada Menko Polhukam, Wiranto di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, dalam pemusnahan barang bukti Narkotika bersama BNN, Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri.

"Izin pak Menko jadi di DKI ada 36 diskotek terindikasi menyebarkan narkotika," katanya, Kamis (28/12).

Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap 36 tempat hiburan malam tersebut. Caranya dengan mengirimkan kurir untuk membeli narkoba, dan hasilnya benar terjadi transaksi.

"36 yang pake sample positif, barbuk ada di saya dan rahasia. Saya lakukan tindakan menjelang tahun baru, saya perintahkan ada beberapa jaringan mana? Dan pengedarnya siapa? Kita akan lakukan tindakan tegas di diskotek itu. Kita sudah target," tegasnya.

Halaman
Rekomendasi