Pengakuan Anwar, sabu cair sudah dijual selama empat tahun di diskotek MG

Modus sabu dalam bentuk cair itu merupakan upaya kamuflase. Sengaja dijual dalam bentuk air mineral kemasan untuk menyamarkan penjualan barang haram. Sehingga, jika dibawa ke ruang publik pun tidak ada yang sadar barang itu merupakan narkoba.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Pengakuan Anwar, sabu cair sudah dijual selama empat tahun di diskotek MG
Diskotek GM usai digerebek BNN DKI. ©2017 Merdeka.com/Ronald

Kepala BNNP DKI Jakarta Johny Latupeirissa mengatakan sabu cair sudah diedarkan dan dijual selama empat tahun di diskotek MG. Itu menurut pengakuan Samsul Anwar alias Awank, buronan yang menyerahkan diri kemarin (20/12).

"Kata yang ditangkap kemarin, barang ini sudah dipasarkan sekitar empat tahun lalu," kata Johny di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/12).

Modus sabu dalam bentuk cair itu merupakan upaya kamuflase. Sengaja dijual dalam bentuk air mineral kemasan untuk menyamarkan penjualan barang haram. Sehingga, jika dibawa ke ruang publik pun tidak ada yang sadar barang itu merupakan narkoba.

"Menurut petugas dia lakukan ini untuk menyamarkan kamuflase narkoba kita pegang jalan-jalan kan enggak tahu itu narkoba," jelas Johny.

Sabu cair itu diketahui baru beredar eksklusif di diskotek MG untuk para tamu yang telah menjadi anggota alias member. Namun, menurut Johny tidak menutup kemungkinan telah beredar di luar diskotek. Sebab, ditemukan pula lab peracik sabu di kediaman pemilik diskotik MG, Agung Ashari alias Rudy yang kini buron.

"Hasil bahan kimia yang kita temukan di rumah kita temukan dia bisa membuat ratusan ribu karena masih banyak bahan yang belum dipake, ada di 10 ember sudah jadi berbentuk coklat mdma ini bahan dasar untuk membuat narkoba sabu maupun ekstasi itu sudah siap," ucap Johny.

Rekomendasi