Pelaku curanmor jaringan Pandeglang diringkus, 11 motor diamankan

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif, menerangkan perburuan terhadap jaringan ini setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah marak curanmor di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan tersangka FK alias Unyun.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Pelaku curanmor jaringan Pandeglang diringkus, 11 motor diamankan
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Satuan Reskrim Polresta Tangerang meringkus pencuri dan penadah sepeda motor hasil curian. Para pelaku masuk dalam jaringan Pandeglang, Banten.

Tiga orang diamankan polisi berikut barang bukti 11 unit sepeda motor hasil kejahatan. Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif, menerangkan perburuan terhadap jaringan ini setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah marak curanmor di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan tersangka FK alias Unyun.

"Alhamdulillah, kerja keras beberapa hari ini berhasil mengamankan belasan kendaraan bermotor dari tangan pelaku," terang Sabilul, di Mapolresta Tangerang, Kamis (14/12).

Menurutnya, pengungkapan ini sangat cepat hanya empat hari setelah Minggu 10 Desember 2017. "Informasi itu ditindaklanjuti dengan mengejar terduga pelaku ke Pandeglang. Di sana, kemudian kami berhasil meringkus FK alias Unyun di Jalan Raya Panimbang, Pandeglang," jelasnya.

Berdasarkan keterangan pelaku FK, dia melakukan aksinya bersama P alias Ompong. Namun saat akan diciduk, P alias Ompong sedang tidak berada di rumah dan langsung ditetapkan sebagai DPO.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengendus sepeda motor hasil curian telah berpindah tangan.

"Motor-motor itu dijual ke beberapa penadah, E, J, dan S alias Kumis. E dan J berhasil kami amankan, sementara S masih DPO," katanya.

Dia berharap warga yang kehilangan sepeda motor segera melapor dengan membawa kelengkapan administrasi. "Saya selalu siap bertemu masyarakat," janji Sabilul.

Halaman
Rekomendasi