Hasil verifikasi berkas administrasi keanggotaan dan kepengurusan partai politik yang dilakukan KPU Kabupaten Sampang, Jatim menemukan sejumlah fakta. Ada PNS, anggota TNI dan Polri aktif yang masuk partai politik.
"Ada juga yang memiliki keanggotaan parpol ganda. Misalnya, menjadi partai A tapi juga tercatat sebagai anggota di parpol B," kata Ketua KPU Sampang, Syamsul Arifin, Selasa kemarin. Dikutip dari Antara.
Sesuai dengan ketentuan, PNS, anggota TNI dan Polri tidak boleh berpolitik, menjadi anggota ataupun pengurus partai politik tertentu.
KPU mencocokkan data keanggotaan partai politik peserta pemilu melalui data kartu tanda anggota (KTA) parpol dengan e-KTP yang juga disetor ke KPU Sampang, dengan sistem informasi partai politik (sipol) dari KPU pusat.
"Dari pencocokan data-data itu, akhirnya ditemukan ada yang TNI/Polri, PNS dan ada data keanggotaan ganda," katanya.
Hingga saat ini, ia belum memastikan jumlah total data keanggotaan ganda itu, karena proses verfikasi penelitian berkas administrasi hingga kini masih berlangsung.
Setelah dilakukan penelitian administrasi, selanjutnya KPU setempat akan memberikan kesempatan terhadap parpol untuk melakukan perbaikan terkait dengan temuan data ganda tersebut.
"Parpol yang datanya bermasalah masih bisa diperbaiki, kemudian diserahkan lagi kepada kami," katanya.