KPK periksa Airin sebagai saksi kasus pencucian uang suaminya

KPK periksa Airin sebagai saksi kasus pencucian uang suaminya. Tim penyidik KPK memanggil Airin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan suaminya sendiri.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
KPK periksa Airin sebagai saksi kasus pencucian uang suaminya
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany saat usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di KPK, Selasa (14/11). ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi