Desakan pembentukan tim pencari fakta penyerangan Novel menguat

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah tokoh mendesak pimpinan KPK saat ini mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus teror Novel, kepada Presiden Joko Widodo. Alasan utama lantaran ada permasalahan serius sehingga pengusutan kasus tersebut jalan di tempat.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Desakan pembentukan tim pencari fakta penyerangan Novel menguat
mantan pimpinan KPK usut kasus novel. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah tokoh mendesak pimpinan KPK saat ini mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus teror Novel, kepada Presiden Joko Widodo. Alasan utama lantaran ada permasalahan serius sehingga pengusutan kasus tersebut jalan di tempat.

Mantan ketua KPK, Abraham Samad mengatakan belum adanya titik terang mengenai kasus penyiraman air keras terhadap Novel dikhawatirkan memicu kasus serupa kembali terulang.

"Kita sangat prihatin 200 hari rentang waktu yang cukup lama yang seharusnya bisa digunakan aparat penegak hukum mengungkap kasus ini. Kita khawatir jika tidak terungkap tidak menutup kemungkinan kasus kasus seperti ini akan terulang," ujar Abraham saat melakukan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).

Usulan serupa juga disuarakan mantan pimpinan KPK lainnya, Busyro Muqoddas. Dia mendesak kepemimpinan Agus Rahardjo dan 4 pimpinan lainnya mengambil sikap tegas mengusulkan pembentukan TGPF ke presiden.

Busyro mengatakan tidak ada alasan untuk menunda usulan tersebut. Dia menilai pembentukan TGPF merupakan langkah konkret KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa penyiraman air keras kepada Novel mencoreng upaya pemberantasan korupsi. Sejumlah tokoh yang hadir, termasuk Busyro pun menegaskan dukungan terhadap pimpinan KPK untuk segera menghadap presiden guna membentuk TGPF tidak beranjak dari Novel secara pribadi.

"Kasus ini bukan sembarang serangan pribadi kepada Novel tapi serangan kepada KPK, sistem pemberantasan korupsi," tegas Busyro.

Desakan pembentukan TGPF tidak hanya kali ini saja disuarakan. Namun KPK menegaskan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polri. Bahkan, KPK dan Polri berkomitmen melakukan pertemuan dua minggu sekali guna membahas kasus tersebut. Namun hingga saat ini hasilnya nihil.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun mengatakan tidak perlu adanya TGPF. Dia menganggap sifat TGPF hanya sekedar mencari fakta bukan menjadi posisi sebagai investigator.

"Kalau seandainya dibentuk tim gabungan infependen misalnya kan sifatnya mencari fakta bukan melakukan investigasi. Kalau mencari fakta, beda dengan investigasi," ujar Tito di Istana Presiden beberapa waktu lalu.

Rekomendasi