Dari hasil autopsi terhadap jenazah Ketua DPRD Kolaka Utara Musakkir Sarira, disimpulkan korban meninggal dunia akibat tusukan yang mengenai hati. Autopsi dilakukan tim dokter dari RS Bhayangkara Kendari dan Kolaka Utara, Kamis (19/10)."Korban meninggal karena luka tusuk pada bagian perut atas bagian kanan sedalam 4,1 sentimeter mengenai hati korban, yang mengakibatkan pendarahan sehingga korban meninggal dunia. darah sekitar 700 cc keluar dari hati," ungkap Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan saat dihubungi merdeka.com, Kamis (19/10).Tersangka yang juga istri korban, AE mengaku membunuh korban lantaran permasalahan keluarga. Sebelumnya, keduanya sempat cekcok di rumah dinas korban di Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara.Tersangka juga ikut mengantar saat korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AE mengaku menyesal telah membunuh suami."Selanjutnya kita akan melengkapi berkas perkara akan melakukan rekonstruksi ulang," tutur Bambang.Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP, subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHP terkait pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Hasil autopsi, Ketua DPRD Kolaka Utara tewas akibat tusukan mengenai hati
Dari hasil autopsi terhadap jenazah Ketua DPRD Kolaka Utara Musakkir Sarira, disimpulkan korban meninggal dunia akibat tusukan yang mengenai hati. Autopsi dilakukan tim dokter dari RS Bhayangkara Kendari dan Kolaka Utara, Kamis (19/10).
Advertisement
Rekomendasi