Bareskrim Polri ungkap jaringan pengedar uang palsu

Bareskrim Polri ungkap jaringan pengedar uang palsu. Barang bukti uang palsu yang disita dari para pelaku 313 lembar potongan kertas yang menyerupai rupiah pecahan 100 ribu.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Bareskrim Polri ungkap jaringan pengedar uang palsu
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memperlihatkan enam pelaku jaringan pengedar uang palsu di Pulau Jawa, di Dirtipid Eksus Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10). Pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda, mulai dari pengedar yaitu M dan S, perantara yaitu R, pembuat uang palsu T dan G dan pemodal yaitu AR. Barang bukti uang palsu yang disita dari para pelaku 313 lembar potongan kertas yang menyerupai rupiah pecahan 100 ribu. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rekomendasi