Kepolisian memastikan pria yang melepaskan tembakan dan penganiayaan terhadap petugas parkir Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, bukan anggota TNI. Dari hasil pemeriksaan sementara polisi menyebut pelaku pensiunan dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) bernama Dr dr Anwari, SH, SpKFR, MARS, MH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Anwari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan pasal 335 dan 351.
"Pasal perasaan tidak enak dan penganiayaan, tentunya Polsek Kebayoran Lama sudah menangani. Yang bersangkutan tersangka, sudah ditahan di Polsek Kebayoran Lama," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/10).
Polisi masih mendalami dan melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Polisi juga meminta hasil visum korban. Argo mengatakan, polisi juga masih mendalami senjata yang digunakan tersangka. Anwari mengantongi surat-surat kepemilikan senjata.
"Masih kita dalami, kalau surat-suratnya ada semua. Surat senjata ada. Nanti kita dalami apa untuk olahraga atau apa," jelasnya.
Argo menuturkan, ada banyak kriteria seseorang diperbolehkan memiliki senjata. Utamanya sehat jasmani dan rohani, serta memenuhi administrasi surat-surat kepemilikan. "Atau karena ikut klub dan latihan," ucapnya.
Disinggung soal istri Anwari, polisi belum memeriksanya. Polisi konsentrasi pada saksi yang ada saat kejadian itu.
"Ya kalau tidak tau ceritanya masa diperiksa. Ikut engga di mobil waktu itu? Yang di mobil saja."