Tiga tersangka pembunuh pasangan suami istri Zakaria Husni (57) dan Zakiya Masrur (52) mengaku sakit hati usai diberhentikan dari kerjaan dan tak diberi pesangon. Tersangka berinisial AZ, EK, dan Zul lalu membuang mayat keduanya ke Sungai Klawing Desa Plumbungan, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, dengan dibungkus bedcover."Ini motif sebenarnya karena ekonomi," ujar Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kanit III Kompol Wagino di rumah korban, Jalan Pengairan No. 21, RT 011 RW 06, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/10).Saat rekonstruksi, adegan delapan adalah detik-detik tewasnya Zakiya Masrur (52). "Istrinya ini dicekik dari belakang usai lakukan salat magrib, sama Zul. Lalu teriak dan dipukul oleh Engkos ini," ujarnya.Saat kejadian itu, suami korban sedang laksanakan salat magrib di masjid, yang tak jauh dari rumah. Setibanya di rumah, tersangka Zul langsung memukulnya sebanyak dua kali di bagian belakang."Adegan 14 suaminya ini dipukul. Tersangka Zul ngumpet di balik pintu, korban datang lalu dipukulnya ini pakai besi. Besinya ini dibeli di tukang rongsokan di daerah Tangerang," pungkasnya.
Rekonstruksi pembunuhan, pasutri dihabisi saat adegan ke 8 dan 14
Tiga tersangka pembunuh pasangan suami istri Zakaria Husni (57) dan Zakiya Masrur (52) mengaku sakit hati usai diberhentikan dari kerjaan dan tak diberi pesangon. Tersangka berinisial AZ, EK, dan Zul lalu membuang mayat keduanya ke Sungai Klawing Desa Plumbungan, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga.
Rekomendasi