Tak cairkan klaim nasabah, Bos Allianz diperiksa Polisi sebagai tersangka

Sementara itu, untuk Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling yang juga berstatus tersangka, penyidik bakal memeriksanya pekan depan. Keduanya akan menjalani pemeriksaan secara terpisah.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Tak cairkan klaim nasabah, Bos Allianz diperiksa Polisi sebagai tersangka
asuransi allianz. ©2017 istimewa

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemanggilan terhadap salah satu bos PT Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah. Manager Klaim Allianz itu dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka. "Untuk kasus Allianz, yang bersangkutan nanti akan diperiksa, hari ini, untuk Bu Yuliana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (4/10).Sementara itu, untuk Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling yang juga berstatus tersangka, penyidik bakal memeriksanya pekan depan. Keduanya akan menjalani pemeriksaan secara terpisah. "Belum ada info ya (hadir atau tidak). Penyidik punya agenda sendiri. Punya timeline jadi kita ikuti saja," ujar Argo. Selain menjadwalkan pemeriksaan, polisi juga telah mengajukan pencekalan terhadap dua bos asuransi tersebut. Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri selama 20 hari. "Yang bersangkutan sudah kita kirimkan surat pencekalan di imigrasi tanggal 28 September untuk 20 hari ke depan," pungkas Argo.

Rekomendasi